MERDEKA BELAJAR: Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara
(Oleh: Gregorius Ganggur-Calon Guru Penggerak Angkatan 3 Kab. Manggarai)
Merdeka belajar merupakan sebuah
kebijakan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek)
dalam memajukan dunia Pendidikan Indonesia saat ini. Kebijakan itu bertujuan
untuk memperbaiki pola pikir publik dan
pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak Pendidikan. Kebijakan
Kemdikbudristek itu dibuat dalam upaya menjawabi Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024, dimana salah satu visi Pemerintah yakni
berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan
kualitas pendidikan dan manajemen talenta.
Untuk mencapai kualitas Pendidikan
dan talenta yang baik, pemerintah melalui kemdikbudristek telah melakukan
berbagai gebrakan. Di bawah payung slogan merdeka belajar pemerintah melakukan
beberapa langkah konkrit untuk mengejawantahkan visi yang tertuang dalam RPJMN
tahun 2019-2024. Adapun Langkah atau gebrakan yang dilakukan oleh
kemdikbudristek demi terwujudnya merdeka belajar yaitu (1) Meniadakan Ujian
Sekolah Berstandar Nasional dan diganti Ujian Sekolah oleh Satuan Pendidikan,
(2) Ujian Nasional tahun 2021 diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan
Survey Karakter, (3) Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, (4)
Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih fleksibel dan (5) Peluncuran program
Guru Penggerak (bdk. Buku pegangan Pendidikan guru penggerak, hal. 2).
Program Guru Penggerak
Dengan prinsip terstandar,
professional, transparan, akuntabel, terbuka, kolaboratif, dan berkelanjutan
program Pendidikan Guru Penggerak didesain untuk mendukung
hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan
andragogi dan blended learning selama 9 (sembilan) bulan. (buku pegangan
Pendidikan guru penggerak: 4). Proses perekrutan Program ini tentu tidak mudah.
Setiap calon Guru Penggerak tentunya harus melewati tahapan yang cukup ketat.
Calon peserta harus melewati 2 (dua) tahap seleksi yakni tahap pertama dimana
peserta mengikuti seleksi administrasi, esai dan tes bakat skolastik. Pada
tahap kedua peserta mengikuti simulasi mengajar dan wawancara.
Penulis sebagai salah satu Calon
Guru Penggerak Angkatan 3 (tiga) saat ini telah memasuki masa pembekalan. Dalam
kegiatan pembekalan calon guru penggerak lewat Learning Management System (LMS)
melakukan pembelajaran modul dengan fase kegiatan Ruang Kolaborasi, Refleksi
Terbimbing, Demonstrasi Kontekstual, dan Elaborasi Pemahaman.
Filosofis Pendidikan Ki Hajar Dewantara
Kemerdekaan belajar sesungguhnya
adalah sebuah filosofis pemikiran dari tokoh Pendidikan Indonesia, Ki Hajar
Dewantara (KHD). Menurut KHD Pendidikan merupakan tuntunan terhadap segala kekuatan
kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan
yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota
masyarakat. Menurutnya, Pendidikan bertujuan untuk menuntun segala kodrat yang
ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Untuk mencapai keselamatan dan
kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya, guru sebagai pendidik mampu menuntun
anak-anak atau peserta didik, memahami kodrat anak didik dan mampu menghamba
kepada anak didik. Guru sebagai Penuntun yang digambarkan oleh KHD adalah guru
yang mampu menuntun, menemani dan memberikan petunjuk yang baik kepada anak
didik selama proses belajar.
Selain itu, seorang pendidik atau
guru mesti mampu memahami kodrat anak didik. Memahami kodrat tentunya tidak
cukup dengan memahami kodrat alam anak akan tetapi juga memahami kodrat zaman
anak didik. Seorang anak terlahir bukan seperti kerta kosong. Seorang anak
sesungguhnya telah terlahir dengan potensi dan talentanya masing-masing dimana
masih dalam garis yang samar-samar. Tugas pendidik adalah menebalkan garis yang
samar-samar agar terlihat atau tampak.
Pendidik juga mesti mampu merangkul
anak didik. Pendidik harus berani menghamba kepada anak didik. Pendidik dalam
konteks ini harus mampu memainkan peran sebagai ayah dan ibu bagi anak didik
atau peserta didik di lingkungan sekolah.
Ketiga konsep pemikiran Ki Hajar
Dewantara dikenal dengan tri-kon yaitu: Ing Ngarso Sungtulodo, Ing Madya
Mangunkarso, Tut Wuri Handayani. Ing Ngarso Sungtulodo berarti seorang pendidik
mampu berdiri di depan untuk memimpin anak didiknya. In Madya Mangunkarso;
seorang pendidik berada di tengah-tengah anak didik untuk membimbing anak didik
dan Tut Wuri Handayani; seorang pendidik berada di belakang anak didik untuk
mendorong anak didik untuk mampu menjadi seorang pemimpin.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara Dalam Konteks Budaya
Lokal
Konsep atau pemikiran Pendidikan KI
Hajar Dewantara merupakan puncak dari kebudayaan daerah atau lokal. Hampir
semua daerah memiliki kearifan lokal atau konsep budaya yang erat kaitannya
dengan konsep pemikiran Ki hajar Dewantara. Salah satunya adalah dalam budaya
Manggarai. Dalam budaya Manggarai, pemikiran Ki Hajar Dewantara termakhtub
dengan prinsip Toing, Titong, Toming. Toing artinya memberitahukan atau
mengajarkan. Mengajarkan dalam hal ini adalah memberi tahukan sesuatu yang baik
atau positif. Titong artinya artinya menuntun. Menuntun anak didik agar bisa
melakukan sesuatu dengan baik sesuai dengan tujuan atau pencapaian. Sedangkan
Toming artinya memberikan contoh.
Selain itu, ada juga istilah 4R
yakni Reis, Ruis, Raes dan Raos. Reis artinya menyapa, Ruis artinya mendekatkan
diri pada anak didik, Raes artinya menemani anak didik dan Raos artinya memeluk
erat. Memeluk erat sama dengan prinsip menghamba kepada anak didik.
Refleksi pembelajaran modul Calon Guru Penggerak
Pembelajaran sebelum memahami
konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara, penulis yang adalah seorang pendidik pada
lembaga pendidikan SMA Negeri 1 Satarmese, mempercayai bahwa Pendidikan
harus berpusat pada siswa tanpa memahami
sepenuhnya konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara. Dari pemikiran beliau saya
menyadari dan memahami sepenuhnya konsep pembelajaran yang berpusat pada anak
didik. Dengan konsep Pendidikan beliau saya pun menyadari bahwa sesusngguhnya
konsep Pendidikan merdeka belajar telah lama di cetus oleh Ki Hajar Dewantara.
Sehingga dengan menggetahui konsep
pemikiran Pendidikan Ki Hajar Dewantara, penulis akan menerapkan konsep
menuntun, memahami konsep kodrat anak, dan menghamba kepada anak didik.
Daftar
Pustaka
1.
Kementrian Pendidikan
dan kebudayaan. 2020. Buku pegangan Pendidikan Guru penggerak.
2.
PPPPTK Penjaskes/BK.
2021.Modul 1: LMS Calon Guru Penggerak.
3.
Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan. 2020. Salinan Keputusan Direktur Jendral guru dan Tenaga
Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Comments
Post a Comment